PROBLEMATIKA ALIRAN SESAT DI ACEH - SMJ SHARING
Headlines News :
Home » , » PROBLEMATIKA ALIRAN SESAT DI ACEH

PROBLEMATIKA ALIRAN SESAT DI ACEH

Written By Syarwan on 15 Agustus 2013 | 06.59

A.   Muqaddimah
Bermacam aliran telah tumbuh dalam dunia Islam sejak abad pertama Hijriyah, mulai dari ajaran tauhid seperti Qadariyah, Jabbariyah, Aslussunnah waljama’ah, Mu’tazilah, Khawarij dan lain-lain. Aliran tersebut terus bermunculan dan munculnya berbagai aliran ini sudah diperkiran Nabi Muhammad SAW sejak dulu, melalui hadisnya baginda Rasullulah menyatakan: nanti akan muncul berbagai aliran yang mengaku dirinya Islam sampai Tujuh puluh tiga golongan (aliran). Ketujuh puluh tiga golongan tersebut yang diterima di sisi Allah hanya golongan Aslussunnah waljama’ah. Atas dasar itu, maka berikut ini akan menguraikan bagaimana pengaruh aliran sesat dan hubungannya dengan keutuhan Agama Islam di Aceh khususnya, di samping itu juga akan diperkenalkan ciri-ciri dari aliran sesat, beberapa aliran sesat yang diyakini telah masuk ke Nangroe Aceh Darussalam.
Aceh sebelum bergabung dengan Indonesia pada tahun 1945 merupakan wilayah kerajaan Islam dengan ibu kotanya adalah Bandar Aceh (Kuta Raja). Di zaman kesultanan Aceh Darussalam, Aceh telah dikenal sebagai salah satu negara super power dan negara yang makmur di antara lima negara terkuat dunia, yaitu: Aceh, Agra, Maroko, Istambul dan Isfahan. Setelah bergabung dengan Indonesia, Aceh menjadi salah satu provinsi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan wilayah administrasi pertama kali dilakukan oleh Wakil Perdana Menteri dijabat oleh Mr. Syarifuddin Prawiranegara, melalui ketetapan Nomor: 8/Des/WPM pengganti Peraturan Pemerintah tanggal 17 Desember 1949. Status istimewa bagi Aceh berawal dari misi perdamaian Mr. Hardi ke Aceh, mengadakan musyawarah dengan tokoh Aceh termasuk unsur DI/TII, sehingga lahir keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor: 1/Missi/19594, tanggal 26 Mai 1959, dengan berlakunya keputusan tersebut, maka Aceh resmi menjadi Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan diberi kewenangan penuh dalam tiga hal untuk diselenggarakan sendiri yaitu: Pertama, istimewa bidang Agama. Kedua, istimewa bidang Pendidikan. Ketiga, istimewa bidang adat-istiadat. Di Provinsi inilah tepatnya 19 Desember 2000 melalui Presiden Abdurrahman Wahid meresmikan pemberlakukan Syari’at Islam secara kaffah melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, setelah Undang-Undang ini disahkan Aceh resmi menjadi satu-satunya Provinsi yang bisa melaksanakan syari’at Islam secara formal di Indonesia.
         Aceh memegang peranan penting untuk menyelamatkan Islam di Nusantara. Dari Aceh Islam dimulai, dan Aceh merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang mencoba menerapkan syari’at Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sisi lain Aceh menjadi tolok ukur berhasil atau tidaknya dalam merealisasikan dan membumikan ajaran ilahi di-seantoro Nusantara.
B.   Implimentasi Qanun Aceh dalam Pelaksanaan Syari’at Islam
Sampai saat ini ada 14 peraturan yang menjadi dasar dan berhubungan dengan Syari’at Islam, sebagaiberikut:
1.    Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
2.    Perda Nomor 5 Tahun 2000, Tentang Pelaksanaan Syari’at Islam.
3.    Perda  Nomor 7 Tahun 2000, Tentang Penyelenggaraan Adat.
4.    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001, Tentang Otonomo Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi NAD.
5.    Qanun Nomor 10 Tahun 2002, Tentang Mahkamah Syar’iyah.
6.   Qanun Nomor 11 Tahun 2002, Tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
7.   Qanun Nomor 12 Tahun 2003, Tentang Maisir (Perjudian).
8.   Qanun Nomor 13 Tahun 2003, Tentang  Khamar (Minuman Keras).
9.   Qanun Nomor 14 Tahun 2003, Tentang  Meusum (Khalwat).
10. Qanun Nomor 07 Tahun 2003, Tentang  Zakat.
11. Qanun Nomor 07 Tahun 2004, Tentang  Tugas Kepolisian Nanggroe Aceh Darussalam.
12. Ungdang-Ungdang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006, Tentang Pemerintahan Aceh.
Undang-Undang dan Peraturan tersebut merupakan aturan normatif dalam menjalankan Syari’at Islam dalam masyarakat Aceh umumnya dan masyarakat Kabupaten Bireuen khususnya. Untuk maksud tersebut Dinas Syari’at Islam menerapkan lima pilar pelaksanaan Syari’at Islam di Kabupaten Bireuen guna menyahuti peraturan dan qanun-qanun yang telah disahkan tersebut, yaitu: Pertama, Penyiapan Sumber Daya Insani Syari’at Islam Kedua, Penyiapan perangkat pelaksanaan Syari’at Islam. Ketiga, Sosialisasi Qanun-Qanun Syari’at Islam. Keempat, Pengawasan terhadap Pelaksanaan Syari’at Islam. Dan Kelima, Pembinaan Terhadap pelaksanaan Syari’at Islam. Khusus Kabupaten Bireuen, issue yang paling populer sekaran ini adalah maraknya terjadi pendangkalan aqidah baik bagi masyarakat, pemuda, siswa dan mahasiswa.
C.        Modus Pendangkalan Aqidah di Aceh
          Ada beberapa hal yang menjadi modus pembengkokan pemahaman agama yang benar di Aceh selama ini, ia terjadi dari dua jalur yang berlainan arah.
1.    Jalur eksternal yang diimport oleh kaum missionaris, pegiat gerakan primasonry, pegiat HAM dan Demokrasi Barat, pegiat gender dan pribadi-pribadi non muslim yang membencikan Islam.
2.    Jalur internal yang terdiri dari muslim yang berpaham nasionalis kiri, sekularis, liberalis, pluralis, humanis dan kaum ortodoks yang mengklaim hanya amalannya saja yang benar dan amalan orang lain salah. Kaum semacam ini selalu mengedepankan otot untuk menyelesaikan masalah dan mempertahankan idenya.
Duabelas langkah menghancurkan Islam dan muslim dari jarak jauh, yaitu:
1.        Propaganda Hak Asasi Manusia. Propaganda Hak Asasi Manusia merupakan alat yang paling ampuh dalam merusak citra Islam dengan berdalih Islam dan syari’atnya melanggar hak-hak dasar asasi manusia.
2.        Propaganda Demokrasi. Demokrasi hanya menuju kepada suara terbanyak dengan tidak menghargai ilmu pengetahuan (ulama), sedangkan Konsep Syuramenuju kebenarandengan penuh santun dan memuliakan ilmu pengetahuan (ulama). Ketika umat Islam ingin menerapkan ajaran Islamnya Barat selalu mempropangandai dengan pelanggarakan domokrasi.
3.        Melenyapkan Syari’ah (Hukum Islam). Langkah yang diambil untuk menghancurkan syari’ah adalah dengan menghancurkan sistem Khilafah Usmaniyah di Turki pada masa perang dunia pertama yang menjadi lambang dan model pemerintahan Islam peninggalan zaman awal. Selama satu setengah abad pihak barat berusaha untuk menghancurkan sistem pemerintahan Islam tersebut kemudian berakhir dengan berjayanya pasukan Inggeris, Yunani, Italia dan Perancis menduduki Turki. Dalam perundingan perdamaian di Lozan Inggeris tidak akan keluar kalau pihak Turki masih bertahan dengan sistem khilafah.Dalam masa itu muncullah sosok Mustafa kamal At-Taturk, tokoh sekuler Turki yang menerima perjanjian dengan Inggeris dalam empat perkara. (1), menghapuskan khilafah Islam di Turki dan mengambil semua kekayaannya. (2), Turki berjanji harus menumpas semua gerakan pendukung khilafah. (3), pemerintah Turki yang baru akan memutuskan hubungan dengan Islam. (4), pemerintah Turki akan memilih UUD sipil sebagai ganti UUD yang bersumber dari hukum Islam.
4.        Melenyapkan Al-Qur’an. Kaum salibiyah sangat paham kalau         Al-Qur’an adalah sebagai sumber hukum dan sumber inspirasi umat Islam yang baku dan kekal. Karenanya mereka berupaya keras untuk menghancurkannya dengan berbagai cara, seperti menukar ganti ayat-ayat Al-Qur’an, menyalahkan makna dan artinya, mencetak Al-Qur’an baru yang sengaja disalahkan, memperalat muslim sekuler dan liberal untuk meng-artikan Al-Qur’an dengan cara yang salah dan keliru dan sebagainya. Pastor Willem Gaford Bilkraf berkata: ”apabila Al-Qur’an dan kota Makkah dapat dikubur dari negeri Arab, pada saat itu kita dapat melihat orang Arab melangkah menuju peradaban barat serta menjauh dari Muhammad dan kitabnya. Pernyataan serupa diungkapkan oleh tokoh-tokoh salib secara serentak pada zaman itu.
5.        Menghancurkan akhlak Muslimin. Upaya ini dilakukan kaum salibiyah dengan mengumbar gambar-gambar porno lewat tayangan-tayangan televisi, internet, koran, majalah, fashion baju semi telanjang, cara hidup saling tipu dan seumpamanya. Marmadeuck Picktol berkata: muslim dapat mengembangkan peradaban mereka keseluruh dunia secepat mereka mengembangkannya dahulu, dengan syarat mereka kembali berpegang kepada akhlak yang diperankan oleh nenek moyang mereka pertama dahulu, karena alam ini hampa dan tidak mampu berdiri tegak menghadapi jiwa peradaban mereka.
6.        Menghancurkan persatuan Muslimin. Langkah yang diambil mereka dalam konteks ini adalah mengadu muslim denga muslim lainnya lewat berbagai program yang mereka tawarkan. Lazimnya mereka mengumpan muslim dengan sejumlah uang dengan cara dan strategi yang amat lihai. Di Indoesia mereka membiayai sejumlah LSM seraya meminta para pengurusnya menyebarkan aliran sekuler, liberal, plural dan sebagainya dalam kehidupan muslim. Dengan demikian terjadilah perlawanan dari muslim fanatik sehingga antara muslim dengan muslim menjadi berantakan dan hancur berlerai. Kardinal Simon berkata: persatuan Islam dapat mempersatukan cita-cita umat Islam dan dapat mendorong mereka lepas dari kekuasaan Eropah, sedangkan upaya Kristenisasi merupakan satu upaya penting dalam mematahkan kuku gerakan mereka. Karena itu dengan Kristenisasi kita harus dapat merubah arah kaum Muslimin dan menjauhkan mereka dari cita-cita persatuan Islam.
7.        Membuat muslimin ragu dengan agamanya sendiri. Dalam buku kongres karyawan Kristen di negeri-negeri Islam dikatakan: kaum muslimin meyakini bahwa Islam dapat memenuhi hajat umat manusia, dan bagi kita para missionaris tidak ada pilihan lain kecuali melakukan perlawanan terhadap Islam dengan senjata ideologis dan humanis.
8.        Membiarkan Bangsa-Bangsa Islam tetap lemah.  Mereka tahu bahwa dunia Arab sebagai rujukan umat Islam, karena itu mereka berupaya untuk memecahbelahkan bangsa dan negara-negara Arab agar Islam pun menjadi kacau dan lemah. Kasus pendirian negara Israel merupakan salah satu bukti upaya mereka melemahkan bangsa Arab. Menjadikan negara-negara Arab sebagai boneka AS seperti yang dialami Mesir, Tunisia, Yaman, Saudi Arabia, Kuwait, Qatar. Libia dan lainnya merupakan bagian daripada upaya melemahkan bangsa-bangsa Arab.
9.        Menciptakan sistem diktator politik dalam dunia Islam. Orientalis W.K. Smith pakar urusan Pakistan dari Amerika Serikat berucap: apabila kaum muslimin diberi kebebasan hidup dalam dunia Islam dan mereka hidup dalam alam demokrasi maka Islam akan meraih kemenangan dalam negeri itu. Dengan sistem diktator sajalah umat Islam dapat dipisahkan dengan agamanya. Rancangan tersebut telah membuahkan hasil di sejumlah negara mayoritas muslim seperti di Arab Saudi dan negara-negara teluk persi, di Mesir, di Iraq, di Yaman, di Pakistan, di Indonesia dan sebagainya.
10.    Menjauhkan kaum muslimin dari kemampuan berproduksi dan membiarkan mereka tetap menjadi konsumen produksi barat. Kasus ini menjadi kenyataan di mana umat Islam terus menerus menjadi konsumen barat dalam berbagai produk dari yang paling kecil sampai yang paling besar. Mic Donald, Kentacky Fried Chicken, sejumlah MLM, sampai kepada produksi senjata dan alat-alat perang berat menjadi bukti nyata bahwa mereka terus menerus menguasai kehidupan musim.
11.    Mengupayakan agar orang pandai dan orang kuat Islam jauh dari kekuasaan dan tidak dapat berkuasa di negaranya. Prihal ini telah lama terjadi di sejumlah negara mayoritas muslim seperti di Indonesia, di malaysia, di Pakistan, di Afghanistan dan sejumlah negara-negara Afrika. Ben Gourion (Perdaa Menteri Israel tempo dulu) berucap: ”yang paling kami takutkan kalau di dunia Arab akan lahir Muhammad baru”. Salazar (diktator Portugis masa lampau) berkata: ”saya khawatir kelak akan lahir dari kalangan mereka seorang yang mampu mengekspor perselisihan mereka kepada kami”.
12.    Merusak kaum wanita muslimah dan menyebarkan kebejatan seksual. Pemerintah Israel menganjurkan para wanita Yahudi untuk mengaet dan berhubungan seksual luar batas dengan para pemuda muslim terutama di kawasan Palestina dan dunia Arab lainnya. Seterusnya, upaya tersebut dilanjutkan oleh para missionaris ke dunia muslim seluruh dunia sehingga para wanita muslimah cenderung menjadi santapan mereka di berbagai negara mayoritas muslim.
Duabelas langkah tersebut yang bisa dilacak sekarang ini, tapi tidak tertutup kemungkinan masih banyak mlangkah-langkah lain yang belum memuat dalam makalah ini yang masih diperlukan kerja keras untuk mendeteksinya.
D.       Kreteria Aliran Sesat
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh menetapkan 13 kriteria aliran sesat melalui fatwa MPU Nomor 4 Tahun 2007, sebagaiberikut:
1.        Sebuah aliran dikatakan sesat jika mengingkari salah satu rukun iman yang enam, yaitu beriman kepada Allah swt, kepada malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, kepada hari akhirat, dan kepada qadha serta qadar-Nya.
2.        Mengingkari salah satu rukun Islam yang lima, yaitu: mengucap dua kalimah syahadat, menunaikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji.
3.        Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan iktikad Ahlussunnah wal Jamaah
4.        Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. 
5.        Mengingkari kemurnian, dan/atau kebenaran Alquran. 
6.        Melakukan penafsiran Alquran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. 
7.        Mengingkari kedudukan hadis Nabi Muhammad saw sebagai sumber ajaran Islam. 
8.        Melakukan pensyarahan terhadap hadis tidak berdasarkan kaidah ilmu mushthalah hadist.
9.        Menghina dan atau melecehkan para nabi dan rasul-Nya.
10.    Mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul terakhir. 
11.    Menghina dan melecehkan para sahabat nabi Muhammad saw. 
12.    Mengubah, menambah, atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti berhaji tidak mesti ke Baitullah, shalat fardhu tidak lima waktu, dan sebagainya. 
13.    Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i (kuat) yang sah, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan merupakan anggota kelompoknya.

D.   Faktor-faktor Menjadi Sesat

Banyak faktor menyebabkan orang menjadi sesat, baik secara versonal maupun secara kelompok, diantaranya:
1.   Faktor Kelainan Jiwa. Kondisi ini muncul, disebabkan pencarian sesuatu tanpa ilmu dan bimbingan dari guru, sehingga mereka tidak memiliki pegangan yang jelas dalam melihat sesuatu kebenaran apakah datangnya dari Allah atau dari jin dan setan.
2.   Faktor Ekonomi dan Materi, hal ini sangat mungkin karena faktor ekonomi. Demi mempertahankan hidup, seseorang yang ilmu agamanya tidak memadai sangat rentan mengikuti aliran sesat, apalagi diiming-iming dengan berbagai kekayaan.
3.   Faktor Intervensi. Hal ini sangat jelas terlihat dari bantuan-bantuan yang dikucurkan asing untuk LSM di Indonesia dan Aceh, sehingga mereka bisa menyewa kantor, mendirikan ratusan pemancar radio, majalah, dan mencetak buku-buku. Pihak asing memiliki kekhawatiran munculnya khilafah Islamiyah.
4.   FaktorPuberitas Keagamaan, yaitu semangat keberagamaan yang berlebihan. Biasanya orang tersebut dalam proses pencarian jati dirinya.
5.   Faktor Wawasan. Muatan berpikir seseorang tentang Islam yang minimsehingga mengklaim bahwa ajaran Islam tidak benar.
6.   Faktor Ketertarikan pada paham baru. Biasanya sering muncul di kalangan sarjana-sarjana Islam. Terutama paham liberalisme yang sudah ada.
7.   Faktor Kejahilan terhadap agama. Biasanya orang-orang yang mengaku Islam, tapi tidak pernah mendapat pendidikan dan bimbingan agama dari keluarganya sehingga tidak mengetahui masalah agama.
8.   Faktor Sosial Politik. Fakor ini memungkinkan adanya suatu mindsystem yang dilakukan pihak luar untuk kepentingan politik maupun kepentingan lainnya. Hanya saja, saat ini hal tersebut belum tampak kepermukaan sehingga masih sangat dini untuk dapat dibuktikan.
Dari beberapa faktor tadi, saya dapat menarik benang merah bawah, pada dasarnya terdapat hal-hal yang lebih mendasar sehingga aliran sesat yang ada di Aceh, bermunculan bak jamur di musim hujan, yaitu keadaan masyarakat yang tidak memadai baik dalam hal ekonomi atau lainya sehingga mendorong seseorang untuk memproklamasikan diri sebagai pemimpin ajaran baru, guna memenuhi kebutuhan ekonomi dan popularitasnya.
E.        Berbagai aliran Sesat menimpa Masyarakat Aceh dewasa ini
Berbagai aliran sesat yang sudah menghantui umat Islam belakangan ini adalah:1) Aliran Pembaharu Isa Bugis. 2) Aliran Inkar Sunnah. 3) Aliran Ahmadiyah Qadian. 4) Aliran Syi'ah Imamiyah. 5) Aliran Gerakan Lembaga Kerasulan. 6) Aliran Salamullah. 7) Aliran Bijak Bestari. 8) Aliran Babiyah. 9) Aliran Naqsyabandiyyah Qadirun Yahya. 10) Aliran Qadariyah. 11) Aliran Husnul Khatimah, 12). Aliran Ahmadiyah. 13) Aliran Islam Bahai. 14) Aliran New Islamic. 15) Aliran Tabularasa. 16) Aliran Murji’atul Hakikah. 17) Aliran Al-Janin. 18) Aliran Ilahiyah. 19) Millah Abraham. 20) Aliran Istana Jibril. 21) Aliran Dinul Tajdidi. 22) Aliran Al-Itba’. 23) Aliran Al-Ibrah 24) Aliran Islam Al-Firqah. 25. Aliran Islam Protestan.
F.   Dampak dari Aliran Sesat yang dapat mengancam keberadaan Agama Islam di Aceh.
Banyak sekali dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari aliran sesat, di antaranya: Pertama, ternodainya ajaran agama Islam yang benar. Kedua, kerugian bagi pribadi sendiri, akan dikucilkan dalam masyarakat. Bahkan bisa berakibat fatal yang berujung pada kematian. Ketiga, Mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Keempat, dosa besar yang pada gilirannya akan menjerumuskan penyebarnya kepada neraka. Kelima, akan dikutuk oleh Allah SWT Baik di dunia maupun diakhirat kelak. Keenam, akan nenimpa azam kubur yang sangat pedih. Ketujuh,mengakibatkan pelakunya murtat sehingga kekal dalam neraka selama-lamanya.
G.   Penutup
Makalah yang ada ditangan bapak, ibu dan saudara (i) sekalian merupakan kerangka dasar dalam rangka memberikan pemahaman aktual seputar Pelaksanan Syari’at Islam daam Masyarakat Aceh. Makalah ini diharapkan menjadi bahan dasar dalam bersikap dan mengekpresikan pengamalan sehari-hari  agar terhindar dari pemahaman dan pengamalan syaria’at Islam yang sesat yang selama ini sedang marak menghantui umat Islam Aceh. Penulis merasakan bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, baik dari segi subtansi, maupun tata bahasa dalam penguraianya, karena itu penyempurnakan menjadi mutlak dibutuhkan. Hanya kepada Allah juwalah kita berserah diri.
 Wallâhu’âlam Bissawâb
Dr. Teungku Saifullah, S.Ag, M.Pd sumber
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SMJ SHARING - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template