Nikita Mirzani bukan Korban, tetapi Pelaku - SMJ SHARING
Headlines News :
Home » , » Nikita Mirzani bukan Korban, tetapi Pelaku

Nikita Mirzani bukan Korban, tetapi Pelaku

Written By Syarwan on 13 Desember 2015 | 20.48

Nikita Mirzani menggelar jumpa pers di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015). Jumpa pers ini digelar berkait keterlibatan Nikita dalam kasus dugaan prostitusi online yang menjeratnya bersama finalis Miss Indonesia 2014 berinisial PR
Kriminolog sekaligus pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meyakini bahwa artis Nikita Mirzani yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri atas sangkaan kasus prostitusi, bukanlah semata-mata korban.

Menurut Reza, Nikita tidak memenuhi kriteria sebagai seseorang yang tereksploitasi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Sehingga, secara substansif, sesungguhnya dia (Nikita) jelaslah bukan korban, melainkan pelaku juga," kata Reza, Minggu (13/12/2015) pagi.

Pasal 1 ayat (3), Bab I tentang ketentuan umum UU TPPO menyebut, "Korban adalah seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi, dan atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang".

"Apakah NM (Nikita Mirzani) memenuhi kriteria sebagai orang yang tereksploitasi? Saya rasa tidak. Faktanya, dia dan tak sedikit orang sukarela, berencana dan sengaja melacur," ujar Reza.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (11/12/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

Artis Nikita Mirzani yang diduga menjadi pekerja seks diamankan dalam penggerebekan itu. Polisi juga menangkap O yang diduga sebagai germo dan F, manajer Nikita.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menjual Nikita. Adapun Nikita  dianggap sebagai korban.

Keduanya dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
sumber
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SMJ SHARING - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template