Kenapa Terjadi Bentrok Berdarah Pecah di Aceh Singkil? - SMJ SHARING
Headlines News :
Home » , » Kenapa Terjadi Bentrok Berdarah Pecah di Aceh Singkil?

Kenapa Terjadi Bentrok Berdarah Pecah di Aceh Singkil?

Written By Syarwan on 14 Oktober 2015 | 02.41

Bentrok fisik pecah antara masa di jalan menuju Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
Korban dilaporkan sudah berjatuhan, hal ini memancing masa lain datang membantu dengan berbekal senjata tajam.
"Ambil pisau sudah ada yang mati dari kita," kata sejulah pemuda sambil langsung memacu kendaraannya.
Suara rentetan tembakan terdengar nyaring dari jarak 300 meter dari lokasi kejadian.
Korban bentrokan sudah berjatuhan dan dibawa ke rumah sakit.
Terlihat dari pintu mobil ambulan ada korban berserangam aparat kemanan yang menurut informasi jadi korban lempar batu ketika bentrok..
Sementara bentrok masa ini terjadi ketika salah satu pihak merangsek masuk ke Desa Dangguran.
Di perjalanan menanjak langsung disambut hujan batu, tombak dan senapan angin.
Berdasarkan pantauan di rumah sakit umum daerah Aceh singkil korban bentrokan ada tiga orang. Satu diantaranya anggota TNI

Penyebabnya menurut bupati?
Kerusuhan yang pecah di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa siang (13/10/2015), adalah bernuansa agama. Sekelompok orang membakar satu gereja dan satu undung-undung –rumah peribadatan berukuran kecil– di Desa Suka Makmur.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi, menyatakan sesungguhnya ada kesepakatan antarwarga di daerahnya bertahun-tahun lalu.
“Ada perjanjian damai antara umat Kristen dan Islam pada 1979 yang dikuatkan lagi di musyawarah tahun 2001,” kata dia seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa malam.
Berdasarkan perjanjian damai tersebut, ujar Safriadi, di Aceh Singkil disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung. Namun kini ternyata jumlah rumah ibadah telah lebih dari yang disepakati.
“Menjamur menjadi 23 undung-undung. Ini menyebabkan gejolak,” ujar Safriadi. Jumlah gereja pun bertambah melebihi yang tercantum dalam kesepakatan.
“Tanggal 6 Oktober, umat Islam mendesak Pemerintah Daerah untuk berpatokan pada perjanjian tahun 1979 dan musyawarah 2001,” kata Safriadi.
Pada tanggal itu, ujarnya, disepakati untuk melakukan pembongkaran rumah ibadah yang jumlahnya melebihi kesepatan. “Kami menyetujui pembongkaran yang oleh bupati lama tidak dilaksanakan,” ujar Safriadi.

sumber : serambinesw.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SMJ SHARING - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template